Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus diperluas di seluruh Indonesia, dengan target jutaan porsi makanan bergizi setiap hari untuk anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui. Namun, di balik peluang besar bagi vendor dan SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi), ada kewajiban ketat: keamanan pangan menjadi prioritas utama. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Dinas Kesehatan setempat akan melakukan audit rutin ke dapur vendor untuk memastikan standar higienis terpenuhi.
Berdasarkan regulasi terkini seperti Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.02/A/4954/2025 tentang pencegahan dan respons keracunan pangan massal (KLB), PP No. 86/2019 tentang Keamanan Pangan, serta Juknis Tata Kelola Penyelenggaraan MBG TA 2026 (SK Kepala BGN No. 401.1 Tahun 2025), setiap dapur SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan. Audit mencakup seluruh rantai pasok: bahan baku, pengolahan, peralatan, hingga penyajian. Ketidakpatuhan bisa berujung pada pembatalan kontrak, diskualifikasi tender, atau sanksi administratif.
Risiko Besar Menggunakan Peralatan Non-Food Grade
Banyak dapur UMKM atau vendor kecil masih menggunakan peralatan tradisional seperti kayu (talenan, meja potong) atau logam berkarat (panci, pisau, rak). Risiko ini sangat tinggi:
- Kontaminasi bakteri & jamur — kayu menyerap kelembaban & sulit dibersihkan sempurna, menjadi sarang patogen seperti Salmonella atau E. coli.
- Korosi & serpihan logam — karat bisa tercampur ke makanan, berbahaya bagi kesehatan anak dan berpotensi menyebabkan keracunan massal (KLB).
- Gagal audit & komplain — tim verifikasi BGN/Dinkes akan langsung menolak jika menemukan peralatan tidak higienis, mengakibatkan hilangnya kontrak MBG yang bernilai jutaan rupiah.
- Kerugian jangka panjang — retur produk, biaya penggantian, atau tuntutan hukum jika terjadi insiden kesehatan.
Peralatan non-food grade juga sulit memenuhi standar CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik) dan prinsip HACCP yang ditekankan dalam program MBG.
Solusi: Upgrade ke Peralatan Food Grade Stainless Steel AISI 304 dari Fotec
Fotec Machinery Indonesia merekomendasikan transisi segera ke peralatan stainless steel food-grade AISI 304—material standar industri pangan yang tahan korosi, tidak menyerap bakteri, mudah dibersihkan (CIP compatible), dan aman kontak langsung dengan makanan. Semua mesin Fotec (seperti Dough Divider, Encrusting Machine, Meat Processing Line, Cookies Depositor, dll.) menggunakan AISI 304 sebagai standar, sehingga otomatis mendukung kepatuhan audit MBG.
Keunggulan stainless steel AISI 304 untuk dapur vendor MBG:
- Higienis tinggi — permukaan halus minim celah, mudah disanitasi, dan tahan suhu tinggi.
- Mudah lulus audit — sesuai persyaratan SLHS, HACCP, dan standar keamanan pangan BGN/Kemenkes.
- Tahan lama & hemat — investasi awal terbayar melalui umur pakai panjang dan minim perawatan.
- Meningkatkan kepercayaan — dapur berstandar food-grade lebih mudah memenangkan tender besar dan kontrak berkelanjutan.
Contoh Peralatan Stainless Steel Food-Grade AISI 304 dari Fotec
Berikut contoh peralatan stainless steel food-grade AISI 304 dari Fotec yang ideal untuk dapur MBG:


Upgrade dapur Anda sekarang sebelum audit intensif dilakukan—jangan sampai kontrak MBG terancam karena peralatan tidak memenuhi standar.
Kesimpulan
Standar food grade bukan lagi pilihan, melainkan syarat wajib bagi vendor MBG di tahun 2026. Pemerintah akan terus memperketat audit untuk menjamin keamanan pangan bagi jutaan anak Indonesia. Dengan peralatan stainless steel AISI 304 dari Fotec, dapur Anda siap lulus verifikasi, mengurangi risiko kontaminasi, dan fokus pada produksi makanan bergizi berkualitas tinggi.
Hubungi Fotec Machinery Indonesia sekarang untuk konsultasi upgrade peralatan food-grade dan pastikan dapur SPPG Anda lolos SLHS & audit BGN/Kemenkes! Kunjungi www.fotec.id atau follow @fotecmachinery untuk info lengkap.